BAJU ADAT BILI'U

           Pakaian kebesaran adat Gorontalo terdiri atas pakaian wolimomo yang dipakai pada pelaksanaan akad nikah dan, saat duduk bersanding pakaiannya adalah bili’u untuk pakaian pengantin wanita dan paluala untuk pakaian pengantin pria. Bili’u merupakan pakaian adat yang dipakai atau digunakan oleh pengantin wanita saat duduk bersanding setelah melaksanakan akad nikah. Karena merupakan pakaian kebesaran adat saat duduk bersanding maka pakaian ini merupakan pakaian wajib bagi pengantin wanita yang melaksanakan upacara perkawinan dengan kebesaran adat Gorontalo. Sejak zaman kerajaan dulu bilu’u adalah busana kebesaran untuk permaisuri raja yang di sebut ti Mbu’i. Secara etimologi bili’u berasal dari kata ‘biluwato’ artinya yang diangkat dengan kemuliaan. Seorang permaisyuri raja diberi gelar ti Mbu’i Biluwato yang berarti   ratu  yang  dimuliakan. Dimuliakan karena sehubungan dengan suaminya adalah olongia atau raja  (penguasa negeri).

        Proses pembuatan pakaian adat bili’u dilakukan dengan cara menenun kain terlebih dahulu  yang dilakukan dengan cara melihat dan langsung mempraktikkannya. Sudah menjadi kebiasaan adat dalam masyarakat Gorontalo bahwa seorang perempuan harus bisa menenun kain, membuat kain dengan hiasan karawo (mosuji), karena pada setiap acara adat yang akan dilaksanakan nanti tidak terlepas dari pakaian adat yang salah satunya yaitu kain tenun untuk pembuatan bili’u yang diwajibkan dalam adat Gorontalo. Hal itu berlangsung pada awal abad ke-16 ketika orang belum mengenal kain dengan corak tenunan moden seperti sekarang. Selanjutnya yakni menyiapakan aksesoris berupa plat kuningan, plat kuningan ini bisa dibeli di toko bangunan dengan tebal 2.5mm. Selanjutnya dibuatkan pola sesuai dengan model dan bentuk dari masing-masing aksesoris kemudian plat kuningan yang sudah dibentuk pola tadi di ukir selanjutnya plat kuningan tadi dibakar untuk selanjutnya di sepuh dengan sepuhan perak begitu seterusnya sampai pada sepuhan emas. Plat yang sudah disepuh tadi kemudian di tempelkan/dijahit pada kain yang akan dibuatkan baju Bili'u sesuai dengan ketentuan adat. Begitupun aksesoris Kepala dililitkan pada Kayu dan Gabus yang sudah dilapisi dengan kain beludru warna hitam. Cara pembuatan dan penghiasan pakaian kebesaran Bili’u memperhatikan penempatan unsur-unsur dari pakaian yang meliputi baya lo boute, lai-lai, pangge moopa, pangge, tutuhi, huli, duungo bitila, huwo’o, dan taya yang masing-masing memiliki nilai dan makna filosofi yang mendalam. Baya lo boute yaitu bentuk ikat kepala yang memberikan dua pengertian bahwa sang ratu telah terikat suatu tanggung jawab dan  segala hasil pemikiran sang ratu harus bermanfaat untuk kepentingan rakyat. Lai-lai artinya bulu unggas yang dietakkan di atas ubun-ubun. Bulu unggas ini dikiaskan pada kehalusan budi pekerti dimana hendaknya seorang ratu harus memiliki budi pekerti yang luhur sebagaimana halusnya bulu-bulu unggas. Lai diberi warna merah dan putih sebagai lambang keberanian dan kesucian. Pangge moopa artinya tangkai-tangkai yang rendah yang berjumlah 6 tangkai unsur kerajaan Gorontalo, yaitu (1) ti Tapa; (2) ti Huangobotu; (3) ti Padengo; (4) ti Biawa’o; (5) ti Pulubala; dan (6) ti Botupingge. Hal demikian diikuti pula oleh kerajaan Limboto dengan 6 unsur yang terdiri dari Baate (pemimpin adat), Wu’u (wakil Baate) dan 4 orang Kimalaha (raja kecil), yang masing-masing terdiri dari (1) ti Hungayo, (2) ti Dunito; (3) ti Botu; dan (4) ti Ipilo. Dalam pengertian ini sang ratu berewajiban untuk selalu menerima pertimbangan-pertimbangan mereka selaku aparat bawahan. Pangge artinya tongkat sebanyak 4 buah yang menghiasi bagian belakang Bili’u yang mengartikan bahwa sang ratu berkewajiban menerima pendapat dan nasihat dari 4 olongia (raja), yaitu untuk kerajaan Gorontalo masing-masing Raja Hunggina’a, Raja Bilinggata, Raja Uwabu dan Raja Lupoyo. Mereka berempat ini disebut Wolihi Pato’o Data. Selanjutnya untuk kerajaan Limboto masing-masing terdiri dari  Raja Dunggala, Raja Tibawa, Raja Utomilito, dan Raja Butaiyo yang disebut Pato’o tongga lo lipuTutuhi artinya galah, sebanyak 7 buah yang panjangnya lebih dari yang lain. Tutuhi diibaratkan pada dua kerajaan yang bersaudara yaitu Hulontalo-Limutu, Limutu-Hulontalo, serta lima kesatuan kerajaan, yaitu : Tuwawa (Suwawa), Limutu, Hulontalo, Bulango dan Atinggola. Hubungannya dengan sang ratu, menghargai kerajaan lainnya sebagai kesatuan U duluwo lo u limo lo pohala’a.

        Atribut selanjutnya adalah huli. Huli artinya samping belakang berupa hiasan 2 (dua) daun emas yang disematkan pada bagian belakang terdiri dari dua tingkat daun-daunan dan ditancapkan pada ujung jari kanan dan pada baalanga (rangka). Huli bermakna dua jalur pembentukan moral masyarakat Gorontalo, yaitu melalu syara, (syare’at Islam) dan adat istiadat. Apa yang telah diadatkan dan telah diberlakukan sampai saat ini sesuai dengan syari’at Islam. Dungo bitila artinya daun bitila. Bitila adalah nama sejenis pohon, seperti pohon sukun (amo), daunnya lebar dan rimbun, buahnya lezat. Dungo bitila, jumlahnya hanya sehelai. Hiasan ini terbuat dari emas, dan tertancap ditengah-tengah balanga, bagian belakang, yang bermakna pengayoman. Sebagai seorang ratu rumah tangga, berkewajiban melindungi keluarganya, dan menjaga kehormatan jabatan suaminya. Sebagai ratu kerajaan berkewajiban melindungi rakyatnya, mengayomi kehidupan raktyat sampai ke tingkat bawah. Huwo’o artinya rambut. Bentuknya terpotong-potong menjadi lima bagian yang dihubungkan oleh rantai antara satu dengan yang lain. Adapun lima bagian yang lazim dipakai sekarang ini diambil dari dua pengertian tentang keharusan seorang ratu untuk bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pengertian pertama diambil dari 5 suku kata yakni, La, Ilaaha, Illa, Allah dan Hu, dan yang kedua adalah bahwa 5 bagian rambut itu perlambang dari 5 rukun Islam. Taya artinya timbangan yaitu hiasan yang berbentuk timbangan terbuat dari emas, yang juga disebut ‘Titimenga’. Taya dipasang pada kanan dan kiri kepala, bagian depan disamping mata. Makna dari taya, adalah kewajiban sang ratu/raja untuk berlaku adil kepada rakyat, serta menegakkan keadilan dalam hukum. Taya ini mempunyai pengertian sama dengan anting-anting                       .
          Selanjutnya bahwa salah satu bagian dari pakaian pengantin wanita ketika bersanding adalah bo’o tunggohuBo’o tunggohu artinya baju kurung yang biasa juga disebut dengan Galenggo. Adapun bagian-bagian dari bo’o tunggohu adalah, kucubu to duhelo, petu, pateda, wulu wau dehu, alumbu atau bide, uilomuhu atau buluwa lo rahasia, dan bintolo-etangoKucubu to duhelo artinya pembalut dada yang mengisyaratkan pada sang ratu agar dalam memimpin pemerintahan harus senantiasa dapat menguasai nafsu amarah. Di dalam dadanya harus selalu memancarkan sinar cinta kasih sayang  kepada rakyat, sebagaimana bersinarnya cahaya emas yang menghias dada bajunya. Petu artinya hiasan pembalut kedua pergelangan tangan pada ujung baju, bermakna bahwa kedua tangan sang ratu harus dimanfaatkan pada karya yang berguna bagi kesejahteraan rakyat. Pateda artinya gelang yang dipasang pada kedua tangan. Gelang ini melilit rapat pada kedua pergelangan tangan yang bermakna bahwa sang ratu harus dapat mengekang diri dari tindakan tercela dan tidak menerima sogokan atau menerima barang-barang hasil paksaan. Wulu wau dehu artinya kalung bersusun. Maknanya mengingat-kan sang ratu bahwa bila suatu waktu ia melakukan kesalahan, maka baginya telah tersedia tali yang akan menggantung batang lehernya. Alumbu atau bide artinya sarung. Pada bagian kiri dan kanan bide ini terdapat hiasan yang berderet teratur ke bawah. Penempatan hiasan ini mengikuti pengaturan tempat duduk para pejabat kerajaan (hulo’a bubato lo u lipu).  U ilamuhu artinya pelapis bagian dalam dari bide. Bide terbuka di bagian depan, maka u ilamuhu adalah kain penutupnya, tersirat pada u ilamuhu ini makna bahwa sang ratu harus memegang rahasia jabatannya sebagaimana ia menjaga rahasia kehormatan dirinya. Bintolo-Etango artinya ikat pinggang dan pending. Ikat pinggang ini mengingatkan sang ratu apabila akan makan janganlah terlalu kenyang agar ikat pinggang tidak akan putus. Sang ratu harus makan sekedarnya, dalam arti hidup sederhana, makan hanya barang yang halal dan selalu menghindari yang haram. Dengan demikian makna pending emas (etango) tidak akan lepas dari kehidupan sang ratu.

Comments

Popular Posts

Translate