RUMAH ADAT BOYANG
Rumah boyang memiliki struktur rumah panggung yang menggunakan material kayu dan ditopang oleh beberapa tiang yang terbuat dari kayu berukuran besar dengan tinggi dua meter. Tiang-tiang tersebut berfungsi untuk menopang lantai dan atap rumah, tiang ini tidak ditancapkan ke tanah melainkan hanya ditumpangkan di sebuah batu datar untuk mencegah kayu melapuk. Rumah boyang memiliki dua buah tangga yang terletak di bagian depan dan belakang rumah. Tangga-tangga tersebut harus memiliki jumlah yang ganjil, umumnya antara 7 sampai 13 buah dan dilengkapi dengan sebuah pegangan di bagian sisi kanan dan kiri tangga. Sedangkan dinding dan lantai rumah menggunakan material papan. Dinding rumah biasanya menggunakan papan yang sudah diukir sesuai dengan motif khas suku mandar. Pada dinding dilengkapi dengan jendela yang berfungsi sebagai media untuk sirkulasi udara
Rumah boyang memiliki atap berbentuk prisma dan memanjang dari bagian depan sampai bagian belakang rumah. Pada umumnya, atap terbuat dari seng. Sebagian ada yang menggunakan rumbia dan sirap. Pada zaman dahulu, rumah-rumah penduduk baik boyang adaq maupun boyang beasa menggunakan atap rumbia. Hal ini disebabkan karena bahan tersebut banyak tersedia dan mudah untuk mendapatkannya. Pada bagian depan atap terdapat tumbaq layar (penutup bubungan) yang memberi identitas tentang status sosial bagi penghuninya. Pada penutup bubungan tersebut sering dipasang ornamen ukiran bunga melati. Di ujung bawah atap, baik pada bagian kanan maupun kiri sering diberi ornamen ukiran burung atau ayam jantan. Pada bagian atas penutup bubungan, baik di depan maupun belakang dipasang ornamen yang tegak ke atas. Ornamen itu disebut "teppang".
Untuk menunjang kegunaan dan fungsinya, rumah boyang dibagi menjadi beberapa bagian ruangan yang disebut dengan lotang. Lotang utama berjumlah tiga, yaitu samboyang, tangnga boyang dan bui boyang. Sedangkan lotang tambahan berjumlah empat, yaitu tapang, paceko, lego-lego dan naong boyang.
Makna
Rumah adat Boyang terdiri atas tiga susun dan tiga bagian ruang yang mana hal ini melambangkan filosofi yang dianut oleh masyarakat setempat yakni da' dua tassisara, tallu tammallaesang yang artinya "dua tak terpisahkan, tiga saling membutuhkan”.
Bagi masyarakat Mandar sendiri “dua yang tak terpisahkan” dimaknai sebagai hukum dan demokrasi. Sementara “tiga saling membutuhkan” dimaknai sebagai ekonomi, keadilan, dan persatuan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Suku Mandar begitu menjunjung tinggi aspek demokrasi dan hukum serta selalu mengupayakan perbaikan ekonomi serta keadilan dan persatuan bagi seluruh anggota masyarakatnya.



Comments
Post a Comment